Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah rutin tahunan dilakukan oleh Pengawas Sekolah pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya. Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah dilaksanakan pada hari Kamis, 18 November 2021 di SMK Negeri 4 Surakarta, dimana penilaian kinerja kepala sekolah dibuktikan berdasarkan document fisik maupun Interview langsung ke Kepala sekolah atau ke Tenaga Pendidikan yang ada di SMK Negeri 4 Surakarta. Penilaian Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas Sekolah yaitu Drs. Sigit Martopo dan Drs Joko Suyatno.
Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah adalah kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapai KS/M baik kualitas maupun kuantitas, ketepatan waktu kerja dan sebagainya (Permendiknas No 35/2010).
Penilaian prestasi kinerja kepala sekolah meliputi (1) dimensi tugas utama manajerial; dan (2) supervisi. Dalam dua dimensi tersebut terkandung dua belas unsur tugas utama yang secara nyata harus kepala sekolah penuhi sebagai implementasi berbagai peraturan mendasari pemenuhan standar pelaksanaan tugasya. Untuk mengukur kinerjanya maka disusunlah perangkat instrument penilaian kinerja 2 yang dirancang untuk mengidentifikasi data unjuk kerja. Dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah meliputi juga aspek orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin kerjasama dan kepemimpinan.
Penilaian Kinerja kepala sekolah adalah bagian dari penilaian prestasi kepala sekolah yaitu penilaian terhadap setiap butir kegiatan tugas kepala sekolah yang menjadi beban kerjanya dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jenjang jabatannya.
Pembukaan PPKKS 2021